Klarifikasi Kasus Viral 'Polwan Ganggu Orang Makan': Polda Jatim Minta Netizen Berhenti Framing
- VIVA.co.id/ VIVA Banyuwangi
Dalam proses pemeriksaan, kedua belah pihak sudah saling memahami kesalahan masing-masing dan menyatakan permintaan maaf secara terbuka.
"Ini adalah miskomunikasi yang terjadi di lapangan, dan mereka sudah saling memaafkan," tambah Dirmanto.
Bahkan, Brigadir Putri Cikita telah meminta maaf secara pribadi melalui akun media sosialnya, menandakan bahwa masalah ini sudah dianggap selesai oleh semua pihak yang terlibat.
Kronologi Peristiwa
Dirmanto memaparkan bahwa video yang viral tersebut sebenarnya merupakan bagian dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Samapta Polrestabes Surabaya pada tanggal 22 Juli 2024.
Patroli ini diliput oleh sebuah stasiun televisi swasta nasional.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sekelompok pria yang sedang mengonsumsi minuman keras di sebuah warung kopi di kawasan Kecamatan Tambaksari, Surabaya.