Ketua Perdumpwangi Sebut Pemerintah Daerah Terkesan Tidak Berdaya Menegakkan Regulasi tentang ODOL

Agus, anggota Perdumpwangi, Moh. Kotib, Ketua Perdumpwangi
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

Banyuwangi – Penerapan regulasi tentang ODOL tidak bisa berjalan optimal. Malahan Pemerintah daerah terkesan tidak berdaya menegakkan regulasi tentang ODOL.

Akses Jalan Menuju Tambak Sidojoyo Dipasang 5 Portal dan 2 Beton Cor, ini Titik Lokasinya

Hal tersebut disampaikan Ketua Perdumpwangi (Persatuan Dump Truk Banyuwangi) terkait maraknya pelanggaran Perbup Nomor 60 Tahun 2021, terbukti dengan masih banyaknya truk melanggar standar saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

"jadi kami organisasi dump truck yang standar yang notabene menjadi standar itu karena ada undang - undang pemerintah, jadi kami mengikuti aturan pemerintah, kami melakukan normalisasi karena undang - undang" ujar Moh. Kotib selaku Ketua Perdumpwangi saat wawancara eksklusif dengan banyuwangi.viva co.id.

Unjuk Rasa Masyarakat Desa Bimorejo Nyaris Ricuh Karena ini

Spanduk tuntutan Aksi Sopir Dumptruck saat Demo

Photo :
  • Moh. Hasbi

Kotib menjelaskan, jika tuntutan yang dilakukan oleh para driver bak standar bukan pertama kalinya, namun sudah berkali - kali.

Unjuk Rasa Masyarakat Desa Bimorejo di Tambak Sidojoyo Tidak Bisa Dilakukan Hari ini, ada apa?

Para sopir sudah melakukan normalisasi sesuai undang - undang, dengan harapan proyek - proyek pemerintah dalam pelaksanaannya lebih banyak menggunakan bak standar, akan tetapi masih kurang mendapatkan respon dari Pemerintah Daerah.

Para sopir sedang menunggu keputusan di depan kantor Bupati

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana
Halaman Selanjutnya
img_title