Ketua Perdumpwangi Sebut Pemerintah Daerah Terkesan Tidak Berdaya Menegakkan Regulasi tentang ODOL
- Dovalent Vandeva Derico Laksana
Banyuwangi – Penerapan regulasi tentang ODOL tidak bisa berjalan optimal. Malahan Pemerintah daerah terkesan tidak berdaya menegakkan regulasi tentang ODOL.
Hal tersebut disampaikan Ketua Perdumpwangi (Persatuan Dump Truk Banyuwangi) terkait maraknya pelanggaran Perbup Nomor 60 Tahun 2021, terbukti dengan masih banyaknya truk melanggar standar saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
"jadi kami organisasi dump truck yang standar yang notabene menjadi standar itu karena ada undang - undang pemerintah, jadi kami mengikuti aturan pemerintah, kami melakukan normalisasi karena undang - undang" ujar Moh. Kotib selaku Ketua Perdumpwangi saat wawancara eksklusif dengan banyuwangi.viva co.id.
Kotib menjelaskan, jika tuntutan yang dilakukan oleh para driver bak standar bukan pertama kalinya, namun sudah berkali - kali.
Para sopir sudah melakukan normalisasi sesuai undang - undang, dengan harapan proyek - proyek pemerintah dalam pelaksanaannya lebih banyak menggunakan bak standar, akan tetapi masih kurang mendapatkan respon dari Pemerintah Daerah.