Ketua Perdumpwangi Sebut Pemerintah Daerah Terkesan Tidak Berdaya Menegakkan Regulasi tentang ODOL
- Dovalent Vandeva Derico Laksana
"Jadi ini bukan tuntutan pertama kali artinya ya, ini sudah beberapa kali kita laksanakan untuk pemerintah mulai dari diskusi, audiensi kita lakukan, akan tetapi pemerintah kurang berpihak pada kita" jelas Kotib.
Ketua Perdumpwangi itu menambahkan, para sopir melakukan normalisasi bak truk karena mereka menyadari efek dari penggunaan truk besar yang bisa merusak jalan raya.
"Ada banyak konflik di masyarakat karena merusak jalan dan sebagainya, akhirnya kelompok ini berinisiatif, untuk mengikuti aturan pemerintah, potong! Tapi sebagian teman ada yang nolak, itu tahun 2021 nah sampai sepanjang 2023" tambah Ketua.
Kotib berharap, Pemerintah Daerah bisa mendengarkan aspirasi yang mereka lontarkan saat melakukan aksi damai.
"Harapannya dari Perdumpwangi, Pemerintah bisa konsisten, mematuhi Perbup nomor 60 tahun 2021 tentang muatan angkutan jalan, itu, mematuhi itu, supaya proyek pemerintah yang menggunakan APBD atau APBN itu menggunakan bak standart" harap Kotib.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, akan muncul kemungkinan bentrokan antar pengemudi di lapangan atau penegakan perda akan terhenti.