Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, ini Persyaratan Lengkapnya!
- Dok. Antara/ VIVA Banyuwangi
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada September 2024.
Hal ini diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.
Pendaftaran ini akan dibuka setelah proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi ditutup pada 6 September 2024.
"Sepertinya September, setelah CPNS langsung dibuka pendaftaran PPPK," ujar Menpan-RB Azwar Anas saat berada di Makassar, dikutip dari video Antara pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Pendaftaran PPPK 2024 ini sempat mengalami penundaan karena ada beberapa kendala teknis yang dihadapi oleh sejumlah daerah terkait pelaksanaan PPPK.
Namun pendaftaran PPPK tetap diprioritaskan untuk menyelesaikan data yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Formasi PPPK 2024 Terbesar dalam Sejarah
Seleksi PPPK tahun ini akan menjadi yang terbesar dalam sejarah perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Indonesia.
Dari total formasi yang disediakan sebanyak 1.280.547, formasi PPPK mencapai 1.031.554.
Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas kesempatan bagi tenaga non-ASN, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer atau tenaga non-ASN.
Jabatan yang ditawarkan dalam seleksi PPPK 2024 terdiri dari jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.
Mencakup berbagai bidang pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan kompetensi khusus, sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
Persyaratan Pelamar PPPK 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024, terdapat sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan oleh calon pelamar PPPK 2024.
Beberapa persyaratan utama adalah:
1. Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana:
Kebutuhan ini diperuntukkan bagi eks tenaga honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
2. Data Terdaftar di BKN:
Pelamar harus terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II atau tenaga non-ASN pada BKN.
Aktif bekerja di instansi pemerintah minimal selama dua tahun terakhir secara terus-menerus.
3. Pendaftaran di Instansi Tempat Bekerja:
Pelamar hanya dapat mendaftar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat ini.
4. Syarat untuk Penyandang Disabilitas:
Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan syarat menyerahkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan derajat disabilitasnya.
Video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang akan dilamar.
5. Pengalaman Kerja:
Pelamar diwajibkan memiliki pengalaman kerja sesuai dengan kompetensi jabatan yang akan dilamar.
Minimal pengalaman dua tahun diperlukan untuk jabatan pelaksana, serta tiga tahun untuk jabatan fungsional ahli muda.
Ada pengecualian khusus untuk dosen dan pengawas sekolah.
6. Persyaratan Khusus untuk Dosen:
Pengalaman minimal yang dibutuhkan adalah dua tahun untuk jenjang asisten ahli, tiga tahun untuk lulusan S3 pada jenjang lektor, serta lima tahun untuk lulusan S2 pada jenjang lektor kepala.
7. Syarat Khusus Guru:
Pelamar untuk jabatan fungsional guru diwajibkan memiliki pengalaman minimal delapan tahun, yang dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
Tahapan Pendaftaran PPPK 2024
Pelamar yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 wajib mengikuti sejumlah tahapan pendaftaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Langkah pertama adalah mengakses situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di alamat sscasn.bkn.go.id.
Setelah itu, pelamar harus membuat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), melengkapi biodata, memilih jenis seleksi, formasi, serta instansi yang sesuai dengan pendidikan mereka.
Setelah semua data dan dokumen persyaratan diunggah dan diperiksa, pelamar dapat mencetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
Jika pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah mencetak kartu ujian di akun SSCASN masing-masing.
Proses verifikasi dokumen akan dilakukan oleh verifikator informasi sebelum pelamar dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Pendaftaran PPPK 2024 yang akan dibuka pada bulan September ini merupakan peluang besar bagi eks THK-II dan tenaga non-ASN untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih stabil.
Dengan formasi terbesar dalam sejarah, seleksi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di berbagai instansi pemerintah.
Bagi para pelamar, penting untuk mempersiapkan diri dengan baik, terutama dalam memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.