Hak Demo Rakyat Dilindungi, Yusril Tegaskan Pemerintah Serius Sikapi 17+8 Tuntutan

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/343511-yusril-perjanjian-helsinki-tak-dapat-jadi-rujukan-untuk-tentukan-kepemilikan-4-pulau-yang-jadi-sengketa-aceh-sumut

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir usai aksi unjuk rasa di Jakarta. 

img_title Pemerintahan Prabowo Siapkan Komite Reformasi Polri, Kapolri: Kami Siap Laksanakan Arahan Presiden

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” kata Yusril. Kamis, 4 September 2025

Ia menegaskan, hak rakyat untuk berunjuk rasa tetap dijamin, selama berlangsung damai. Pemerintah, lanjutnya, hanya akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar hukum.

img_title Pemerintahan Prabowo Siapkan Tim Khusus untuk Reformasi Polri

“Mereka wajib diperiksa sesuai prosedur hukum, didampingi penasihat hukum, dan tetap diperlakukan dengan asas praduga tak bersalah,” ujar Yusril. Sepeti dilansir dari antaranews.com

Selain itu, Yusril memastikan perlindungan terhadap hak-hak orang yang disangka melakukan pelanggaran tetap dijalankan sesuai hukum.

img_title Menteri Keuangan Baru Minta Maaf, Akui Salah Ucap Soal Tuntutan Rakyat

Ia menambahkan, komitmen ini juga berlaku bagi aparat, sehingga penegak hukum yang melanggar aturan akan mendapat tindakan tegas.

Yusril menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan aparat penegak hukum dan tim pengawasan HAM sudah dibentuk.

Pemerintah juga memberi ruang bagi Komnas HAM untuk melakukan pengawasan dan menerima laporan masyarakat selama aksi berlangsung.

Meski unjuk rasa mendapat sorotan internasional, ia menegaskan bahwa kebebasan rakyat tetap terjamin.

“Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” tutur Yusril