Karna Suswandi Maju Lagi di Pilkada 2024 Meski Berstatus Tersangka: KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/ VIVA Banyuwangi

Jakarta, VIVA BanyuwangiKarna Suswandi, yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di Kabupaten Situbondo, kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Situbondo dalam Pilkada 2024.

Formappi: DPR di Ujung Tanduk, Publik Menunggu Bukti, Bukan Jargon!

Meskipun langkah ini memicu kontroversi di kalangan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk campur tangan dalam urusan politik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa KPK fokus pada tugasnya dalam proses penegakan hukum.

K-Popers Pasti Histeris! Hoshi SEVENTEEN Akan Gelar Konser di Jakarta, Catat Jadwal dan Informasi nya!

"Yang jelas kami tidak masuk dalam ranah politik," tegas Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 30 Agustus 2024.

Kewenangan Penentuan Pencalonan Ada di Tangan KPU

KPU memiliki wewenang untuk menentukan apakah seorang calon yang berstatus tersangka masih dapat melanjutkan proses pencalonannya atau tidak.

Mayor Teddy Melampaui Sri Mulyani: Siapa Sosok di Balik Kepuasan Publik?

 "Jadi kalau memang itu boleh atau tidak boleh, bisa atau tidak bisa, maka itu dikembalikan ke KPU sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan apabila memang sudah jadi tersangka," jelas Tessa.

Meskipun Karna Suswandi berstatus tersangka, KPK tidak memiliki otoritas untuk menghentikan langkahnya dalam mencalonkan diri sebagai Bupati Situbondo.  

Penyidikan Kasus Korupsi Terus Berjalan

Bupati Situbondo, Karna Suswandi

Photo :
  • FB. Karna Suswandi/ VIVA Banyuwangi

“Kami di KPK hanya melihat bahwa seandainya seseorang sudah jadi tersangka, kami tidak melihat dia mau mendaftar segala macam. Itu terserah yang bersangkutan,” tambah Tessa.

Menurutnya, KPK tidak bisa mencegah seseorang untuk melakukan aktivitas pribadi, termasuk mencalonkan diri dalam Pilkada.

"Selama belum ditahan, tentunya tidak ada hal-hal yang bisa dilakukan oleh penyidik dalam hal ini apabila itu berkaitan dengan urusan pribadi dari yang bersangkutan. Jadi silakan dikoordinasikan atau ditanyakan ke KPU dulu, tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya," tegasnya.

Kontroversi Pencalonan Kembali Karna Suswandi

Langkah Karna Suswandi untuk kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Situbondo memunculkan kontroversi.

Sebagai seorang petahana, Karna Suswandi bersama pasangannya, Khoirani, telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo di KPU Provinsi Situbondo pada Selasa 27 Agustus 2024.

Meskipun secara hukum belum ada larangan yang jelas bagi seorang tersangka untuk mencalonkan diri, banyak pihak yang mempertanyakan integritas dan kredibilitas Karna Suswandi sebagai pemimpin daerah.