Tunjangan dan Kunker DPR Dipangkas, Ini Alasan Lengkapnya!

Tunjangan dan Kunker DPR Dipangkas
Sumber :
  • YouTube @tvOneNews

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Keputusan mengejutkan datang dari DPR yang secara resmi mengumumkan pemangkasan tunjangan dan fasilitas para anggotanya.

img_title UU PPRT Resmi Disahkan, Pemerintah Didesak Siapkan Sosialisasi Secara Masif

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan publik yang menyoroti pengeluaran dan kinerja lembaga legislatif tersebut.

Selain itu, DPR juga menetapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

img_title Komisi III DPR Turun Tangan Tangani Kasus Videografer Dituduh Korupsi Mark Up Anggaran

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasko Ahmad menjelaskan bahwa keputusan tersebut adalah bagian dari upaya reformasi internal.

"Salah satu poin penting yang kami putuskan adalah pemotongan tunjangan dan fasilitas, seperti tunjangan listrik, telepon, dan transportasi," tutur Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasko Ahmad. Minggu, 7 September 2025.

img_title Imbas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Jabatan Kabais TNI Ditumbalkan

Selain itu, Sufmi Dasko Ahmad juga menyatakan bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya tidak akan lagi menerima hak keuangan.

"Kami juga akan menindaklanjuti secara langsung penonaktifan anggota dengan berkoordinasi dengan mahkamah partai," tambah Sufmi Dasko Ahmad. Seperti dilansir dari kanal YouTube @tvOneNews.

Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPR dan menunjukkan bahwa lembaga tersebut serius dalam mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.