Kemenag Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Terjamin Halal!

DJPH Kemenag dukung Program Makan Bergizi Gratis dengan jaminan halal
Sumber :
  • https://kemenag.go.id/nasional/kemenag-punya-direktorat-jaminan-produk-halal-apa-perannya-dalam-mbg-aTHUe

Jakarta, VIVA Banyuwangi –Direktorat Jaminan Produk Halal (DJPH) Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain menjamin aspek kehalalan produk, DJPH juga berperan dalam penguatan ketahanan pangan nasional.

img_title Gandeng Kampus, BGN: MBG Laboratorium Hidup untuk Riset dan Kajian

Direktur DJPH, Muhammad Fuad Nasar, menyatakan tugas lembaga yang dipimpinnya tidak hanya terkait urusan keagamaan, tetapi juga menyangkut kepastian pangan, kualitas gizi, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

“Jaminan halal adalah bagian integral dari makanan yang aman, bergizi, dan sesuai prinsip agama. Agama dan ekonomi tidak bisa dipisahkan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal,” jelas Fuad saat kunjungan ke Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.

img_title Dukung Pangan Lokal, Kemenko Pangan Rancang Aturan Rantai Pasok Bahan Baku Program MBG

Menurut Fuad, DJPH telah mengambil langkah nyata dengan mendukung program pemerintah, termasuk melalui kerja sama dengan Badan Gizi Nasional.

Nota kesepahaman ini memastikan setiap dapur layanan gizi memiliki penyelia halal bersertifikat dengan menu yang aman dikonsumsi. Dalam konteks MBG, DJPH akan menyusun instrumen pemantauan dan evaluasi agar program berjalan sesuai prinsip halal.

img_title BGN Hentikan Sementara 1.780 SPPG Tidak Miliki IPAL hingga Belum Daftar SLHS

“Kami ingin memastikan pelaksanaan MBG lebih aplikatif, terukur, dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Direktur DJPH, Muhammad Fuad Nasar.

Selain itu, DJPH juga berkoordinasi dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan aspek agama tetap terjaga.

Fuad menegaskan, komunikasi dengan berbagai pihak bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis membangun sistem ketahanan pangan halal nasional.

Asisten I UKP Bidang Ketahanan Pangan, Nur Rianto Al-Arif, menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, jaminan halal memiliki peran penting karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pangan yang dikonsumsi.

“Kerja sama ini bisa melahirkan sinergi nyata. Program ketahanan pangan tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan lintas sektor, termasuk dari DJPH Kemenag,” tegas Nur Rianto, seperti dilansir laman Kemenag RI. Senin, 15 September 2025.

Nur Rianto juga menekankan pentingnya membangun sistem pangan yang adaptif dan inovatif.

Diharapkan kolaborasi bersama DJPH akan memperkuat upaya mewujudkan ketahanan pangan halal nasional yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan.