Reskrim Polsek Wongsorejo Kejar Pelaku Penganiayaan Karnaval Bimorejo

SPKT Polsek Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Pasca pelaporan korban penganiayaan saat kegiatan karnaval di Desa Bimorejo, Reskrim Polsek Wongsorejo bergerak cepat. Sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku, didatangi polisi.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Kader Posyandu di Banyuwangi Ikut Jambore

"Setelah kami rasa cukup bukti awal, kami langsung melakukan pemanggilan pada terlapor," ujar Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana.

Berdasarkan laporan korban, Sugianto. Pelaku penganiayaan saat karnaval tingkat Desa Bimorejo berjumlah 2 orang.

Pelaku Melarikan Diri

TAIFIB: Pasukan Elit Marinir, Penjaga Garis Pantai Nusantara

"Pelaku berinisial R dan N," tutur Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana.

Namun upaya pemanggilan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo tidak berjalan baik karena pelaku sudah melarikan diri.

Guntur Priambodo Jabat Pj Sekda Banyuwangi

"Kami mendapatkan informasi demikian (pelaku melarikan diri)," kata Aipda Okto.

Sejumlah Tempat Diobok-obok

Reskrim Polsek Wongsorejo berupaya mendatangi sejumlah tempat guna mencari keberadaan pelaku namun belum membuahkan hasil.

"Kemungkinan pelaku melarikan diri saat mengetahui korban lapor polisi," jelas Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo.

Upaya imbauan untuk segera menyerahkan diri, dilakukan Reskrim Polsek Wongsorejo dengan melibatkan pihak keluarga pelaku.

Sebaiknya Menyerah

"Sebaiknya segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandas Okto.

Peristiwa ini bermula saat korban, Sugianto menjadi korban penyerangan R dan N saat kegiatan karnaval Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Akibat peristiwa tersebut, korban sempat tidak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan beberapa hari di RSUD Blambangan.

Korban akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan lapor polisi