Komnas HAM Segera Nyatakan Sikap Terkait Kasus Keracunan Program MBG

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Anis Hidayah
Sumber :
  • https://www.antaranews.com

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana segera menyampaikan pernyataan resmi mengenai dugaan pelanggaran hak asasi dalam kasus keracunan massal yang terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.

img_title Dukung Pangan Lokal, Kemenko Pangan Rancang Aturan Rantai Pasok Bahan Baku Program MBG

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menghimpun fakta awal dan menelaah laporan keracunan yang masuk dari sejumlah wilayah.

Anis menegaskan hasil kajian lengkap, termasuk rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, akan dipublikasikan dalam waktu dekat.

img_title BGN Hentikan Sementara 1.780 SPPG Tidak Miliki IPAL hingga Belum Daftar SLHS

“Dalam 1–2 hari ini nanti akan kami sampaikan kasus-kasusnya itu dan dugaan potensi pelanggaran HAM-nya di mana, lalu rekomendasi kita kepada pemerintah seperti apa. Tetapi kami menaruh atensi terkait kasus MBG ini,” ujar Anis di Jakarta, dikutip dari antaranews.com.

Selain itu, Komnas HAM juga menyiapkan tim khusus untuk turun langsung ke lapangan. Langkah ini dilakukan agar penyusunan rekomendasi lebih komprehensif, terutama guna memperbaiki tata kelola program MBG agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

img_title Anggaran Rp113 Miliar untuk Sewa EO, Dadan Hindayana: Bagian dari Profesionalitas BGN

“Tentu kami akan menerjunkan tim. Saat ini sedang melakukan identifikasi awal kasus-kasus di berbagai wilayah, kemudian pemeriksaan kami buat sikap, dan nantinya turun ke lapangan,” imbuh Anis. Senin, 29 September 2025.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan sedikitnya 70 insiden keracunan yang berkaitan dengan program MBG, dengan jumlah penerima manfaat terdampak mencapai 5.914 orang di berbagai provinsi.

Tragedi ini mendapat perhatian luas, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil pun menyoroti kasus ini sebagai persoalan pemenuhan hak dasar anak atas pangan yang aman dan kesehatan yang layak.