Imbas Tragedi Maut Pondok Indah, Polisi Minta Pohon Rawan Segera Dipangkas
- https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/10/26/IMG_20251026_183822_1.jpg.webp
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Tragedi maut di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan, berbuntut panjang, polisi menegur PT Metropolitan Kentjana.
Selaku pengembang kawasan agar segera mengevaluasi dan memangkas pohon-pohon besar yang berisiko tumbang di sepanjang Jalan Metro Pondok Indah Raya.
Langkah ini diambil setelah insiden nahas yang menewaskan mantan Direktur PT Danareksa (Persero), Harry Nugroho Prasetyo Danardojo.
Mobil Lexus yang dikendarainya tertimpa pohon palem setinggi 15 meter saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Kapolsek Kebayoran Lama, Komisaris Polisi Harnas Prihandito, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengembang.
Untuk segera memeriksa kondisi pohon di sekitar kawasan komersial Pondok Indah.
“Kami sudah hubungi PT Metropolitan Kentjana untuk cek pohon di lokasi. Yang miring atau rawan tumbang sebaiknya dipangkas dan diganti pohon lebih ringan,” ujar Harnas, Senin, 27 Oktober 2025.
Harnas menambahkan, lokasi kejadian berada di Plaza Dua Pondok Indah yang terdiri dari deretan ruko milik pihak ketiga, namun perawatan lingkungannya tetap berada di bawah tanggung jawab pengembang utama.
“Itu memang ruko milik pihak ketiga, tapi tetap dirawat oleh PT Metropolitan Kentjana sebagai developer,” ujar Harnas. Dilansir dari viva.co.id
Sementara itu, Kepala Pusdatin BPBD DKI Jakarta, Muhammad Yohan, mengonfirmasi bahwa pohon berdiameter 60 sentimeter tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang.
“Satu korban meninggal dunia, laki-laki berusia sekitar 50 tahun,” kata Yohan.