Pembangunan Tugu Pembatas Molor dari Target, Komisi III DPRD Catat Progres 82 Persen

Tugu batas kota yang mencapai proses pengerjaan 82%
Sumber :
  • Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA BanyuwangiKomisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi dadakan (sidak) Pembangunan tugu pembatas pada hari Senin, 29 Desember 2025 siang. Dalam kegiatan tersebut, DPRD mencatat progres pembangunan telah mencapai sekitar 82 persen, namun belum dapat diselesaikan sesuai target waktu yang ditetapkan.

img_title Proyek Jalan Arteri Disorot, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Temukan Kejanggalan

Pelaksana pembangunan menjelaskan bahwa keterlambatan pengerjaan disebabkan adanya kendala teknis di lapangan yang sempat menghambat jalannya pekerjaan. Akibatnya, sebagian tahapan pembangunan tidak dapat dilakukan sesuai jadwal awal.

“Hambatannya adalah kabel listriknya itu. Baru bisa dilanjutkan setelah kabel listrik digeser. Saat ini progres sudah mencapai 82 persen," ujar Pelaksana lapangan, Slamet Riyadi.

img_title Jauh dari Target Perolehan Parkir, DPRD Banyuwangi Panggil Dishub

Slamet menambahkan pengerjaan dapat selesai dalam waktu seminggu dan tinggal memasang ornament saja. Terkait adanya bagian bangunan yang terlihat tidak sempurna, pihak pelaksana memastikan akan melakukan pengecekan ulang dan perbaikan sesuai ketentuan.

Sidak pembangunan tugu oleh komisi III dprd

Photo :
  • Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi

img_title Program Kemitraan Jagung Jember Bantu Petani Lepas Dari Utang Yang Mencekik

Sementara itu, Ketua Komisi III menyampaikan bahwa berdasarkan kontrak awal, proyek pembangunan tugu pembatas seharusnya rampung pada 22 Desember 2025. Namun karena belum selesai, pemerintah memberikan perpanjangan waktu penyelesaian hingga Februari 2026.

“Dengan progres yang sudah cukup tinggi, kami mendorong pelaksana untuk memaksimalkan sida waktu agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Ketua Komisi III, Muchlas Kurniawan.

Dalam sidak tersebut, Komisi III DPRD juga mencatat sejumlah catatan teknis pada hasil pengerjaan, di antaranya tekstur bangunan yang belum rata dan adanya bagian yang terlihat menggelembung. DPRD meminta pelaksana segera melakukan perbaikan sebelum proyek dinyatakan selesai.

Meski demikian, DPRD memastikan kualitas material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi. Pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan pembangunan tugu pembatas dinyatakan tuntas.