Petani Korban Pengeringan DI Bajulmati Mengadu ke Polsek Wongsorejo Karena hal ini
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana membenarkan kedatangan perwakilan petani tersebut.
“Belum (lapor resmi) hanya konsultasi terkait nasib mereka selama dampak pengeringan sungai,” ujar Kanit Reskrim.
Dalam penjelasannya, Kanit Reskrim mengungkapkan keluhan para petani yang merasa menjadi korban dalam pelaksana proyek tersebut.
“Mereka juga mengadukan material sedimen yang ditaruh di tepi sungai dan bukan dipindahkan. Menurut petani itu membahayakan,” tutur Kanit Reskrim.
Polisi: Sebaiknya Mediasi Terlebih Dahulu
Dalam pengaduan tersebut, Aipda Oktorio menyarankan untuk dilakukan upaya mediasi terlebih dahulu sebelum melakukan pelaporan secara resmi perihal hal tersebut.
“Kami sarankan untuk mediasi dulu dengan Kepala Desa. Siapa tahu ada solusi,” kata Aipda Okto.