20 Pasal Yang Berubah Dalam Revisi UU Desa, Inilah Pasalnya

Ilustrasi Revisi Undang - Undang Desa
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Badan Legilasi (Baleg) DPR RI terkait Revisi Undang Undang (UU) Desa ikut mengubah pasal pasal dan UU Desa yang sebelumnya.

187 Kepala Desa se-Kabupaten Banyuwangi Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

Berikut ini merupakan pasal pasal yang mengalami perubahan dalam Revisi UU Desa yang baru.

  •  Pasal 3: Tentang Asas Legalitas
  •  Pasal 4 dan 4a: Tentang Kedudukan dan Wilayah Desa
  •  Pasal 26 - 27: Tentang Tugas, Kewenangan, dan Kewajiban Kepala Desa
  •  Pasal 33 - 35, 39: Tentang Pemilihan dan Masa Jabatan Kepala Desa
  •  Pasal 48 - 50: Tentang Perangkat Desa
  •  Pasal 56 dan 62: Tentang Badan Permusyawaratan Desa
  •  Pasal 67: Tentang Kewajiban Masyarakat Desa 
  •  Pasal 72: Tentang Keuangan Desa ( Termasuk Alokasi Dana Desa )
  •  Pasal 78, 79, 86: Tentang Rencana Pembangunan dan Sistem Informasi Pembangunan Desa
  •  Pasal 118: Tentang Ketentuan Peralihan Masa Jabatan dan Periodisasi Kepala Desa , BPD dan Perangkat Desa