Tanggapi Aksi Demo Konsumen TAF Jember, OJK Beri Ruang Pengaduan
Kamis, 6 Juli 2023 - 21:57 WIB
Sumber :
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
Apabila tidak terjadi kesepakatan, maka penyelesaian dilakukan oleh pihak eksternal, yaitu lembaga penyelesaian sengketa atau pengadilan sesuai kewenangannya.
Menindaklanjuti hal yang terjadi, ini akan menjadi perhatian OJK dalam memperkuat pengaturan dan pengawasan PUJK, baik dari sisi prudential maupun market conduct.
“Pelindungan konsumen, serta upaya preventif juga akan terus dilakukan secara masif melalui kegiatan sosialisasi, untuk meningkatkan indeks literasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” tegas Hardi.
Sebelumnya diberitakan, konsumen melakukan aksi demontrasi didepan Kantor TAF Jember karena merasa dijebak dan dirugikan dengan pembayaran biaya penarikan kendaraan senilai 22 juta rupiah.