Tanggapi Aksi Demo Konsumen TAF Jember, OJK Beri Ruang Pengaduan
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi – Menanggapi aksi demontrasi konsumen terhadap Toyota Astra Financial (TAF) Jember, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat memberikan ruang laporan pengaduan.
Hal itu disampaikan Kepala OJK Jember, Hardi Rofiq Nasution usai memberikan ruang koordinasi antara konsumen Muhammad Salim Syah dengan pihak TAF Jember, Kamis (6/7/2023).
Menurutnya, sebelumnya memang tidak ada pengaduan secara fisik maupun online kepada OJK Jember melalui aplikasi.
Menurut infromasi, konsumen yang dimaksud telah mengadu kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan telah dilakukan upaya mediasi, namun belum ada titik terang.
“Pada dasarnya, OJK secara terbuka memberikan ruang bagi konsumen untuk melaporkan pengaduan, apabila terdapat permasalahan dengan PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan),” jelasnya.
Namun perlu diketahui, ada beberapa tahapan atau mekanisme untuk melaporkan. Konsumen dapat menyampaikan langsung kepada PUJK atau OJK untuk memperoleh kesepakatan bersama kedua pihak.
“Sebelumnya konsumen bisa mengadu melalui online,” kata Hardi.