ASN Terlilit Utang Pinjol Nekat Rampok Kantor KPRI, Aniaya Dua Staf Wanita!

Terjerat Pinjol, ASN Lakukan Perampokan
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

"Kami masih mendalami motif pelaku," tegas Iptu Choirul.

Inilah Kronologis Lengkap Bullying yang Dialami, D Pelajar SMKN Wongsorejo

Kondisi Korban Berangsur Membaik, Trauma Masih Menghantui

Setelah menjalani perawatan selama 7 hari, kondisi Yunani dan Niken berangsur membaik dan telah diperbolehkan pulang.

Polres Situbondo Berhasil Ungkap Identitas Jenazah Ditemukan di Lahan Tebu Kecamatan Kendit

Namun, trauma akibat kejadian itu masih menghantui mereka.

Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Brutal! Dua Anak di Bawah Umur di Pasuruan Aniaya Teman, CCTV Ungkap Aksi Sadis

Atas perbuatannya, Asrul dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat, juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan kejahatan, dan atau Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang penganiayaan.

Asrul terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title