ASN Terlilit Utang Pinjol Nekat Rampok Kantor KPRI, Aniaya Dua Staf Wanita!

Terjerat Pinjol, ASN Lakukan Perampokan
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi – Kasus perampokan disertai penganiayaan terjadi di kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pemerintah Kota Pasuruan. Pelakunya tak lain adalah Asrul Eko Yulian Ramdani (41), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai bendahara di Kantor Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Mengelola Keuangan Pribadi dengan Cerdas: Menuju Gaya Hidup yang Lebih Sehat dan Bahagia

Tergiur Uang Koperasi, ASN Beraksi dengan Kunci Dongkrak

Kejadian bermula saat Asrul mendatangi kantor KPRI yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Bebas Utang Konsumtif: Panduan Lengkap Mengelola Keuangan Pribadi yang Bijak

Kedatangannya dengan dalih ingin mengambil uang insentif atau honor bulanan.

Yunani Idahyati (48), salah satu staf KPRI, kemudian masuk ke ruang berkas untuk mengambil uang dan kwitansi.

Otak Cerdas, Kasus Mematikan: 5 Drakor Crime dengan Detektif Jenius yang Mempesona

Namun, siapa sangka, Asrul justru menyembunyikan diri di balik penyekat. Begitu Yunani keluar dari ruangan, Asrul langsung menyerangnya dengan kunci dongkrak mobil.

"Tersangka ingin merebut tas dan kwitansi milik korban yang saat itu membawa uang kas koperasi. Karena melawan, tersangka memukul korban," terang Iptu Choirul Mustofa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Jumat 4 September 2024.  

Halaman Selanjutnya
img_title