As, Oknum Guru Cabul di SDN Desa Wonorejo Dinonaktifkan dan Terancam Pecat

Puluhan siswi SDN di Wonorejo dicabuli oknum guru As
Sumber :
  • Istimewa

Situbondo, VIVA Banyuwangi –Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru As di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Wonorejo mulai mendapatkan tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo. Oknum guru berstatus Aparatul Sipil Negara (ASN) tersebut kini telah dinonaktifkan dari tempatnya mengajar.

3 Personel Polres Situbondo Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

“Betul. Mulai hari ini (oknum guru As) sudah tidak mengajar lagi disini. Ini saya baru selesai rapat dengan seluruh dewan guru terkait hal tersebut,” ujar Kepala SDN di Desa Wonorejo, Rinakso. Selasa, 8 Oktober 2024.

Pihak sekolah mengaku sudah mendapatkan informasi secara resmi pada dua pekan lalu terkait perbuatan yang dilakukan oknum guru As.

Patroli Cipkon Pilkada, Polres Situbondo Amankan Puluhan Motor Balap Liar

Surat pemanggilan terhadap pihak sekolah juga sudah dikirimkan Dinas Pendidikan Situbondo pada pekan lalu guna menindaklajuti laporan dari wali murid.

Kepsek Rinakso: Saya Sudah Dipanggil Dinas Pendidikan Situbondo

Bahkan kepala sekolah tempat As mengajar juga telah dimintai keterangan untuk mengklarifikasi seluruh informasi terkait dugaan pencabulan di sekolah tempatnya memimpin.

Polres Situbondo Amankan Pria Residivis Perampokan Asal Probolinggo yang Bawa Sabu 1,11 Gram

“Kemarin (Senin, 7 Oktober 2024) saya menghadap ke Dinas Pendidikan. Hasilnya oknum guru tersebut dinonaktifkan,” tutur Kepsek Rinakso pada Banyuwangi.viva.co.id.

Sejak putusan tersebut berlaku, oknum guru As sudah dinyatakan tidak mengajar kembali di sebuah SDN yang berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

“Untuk sanksi selanjut apa atau hingga sanksi pemecatan dari status ASN. Kami belum mendapatkan informasi. Cuman yang pasti (oknuk guru As) sudah tidak mengajar lagi disini,” kata Kepsek Rinakso.

Oknum Guru As Diduga Gerayangi Puluhan Siswi SDN

Peristiwa ini bermula saat wali murid sebuah SDN di Desa Wonorejo mengeluhkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru As.

Dalam melakukan aksinya, As menggerayangi tubuh siswa, memegang (maaf) pantat, memeluk dan mencium siswi.

Puluhan siswi telah menjadi korban aksi pencabulan As dan yang paling dominan dialami siswi kelas 4, 5 dan 6.

Bahkan As diduga juga melakukan tindak pencabulan secara verbal dengan acap kali mengucapkan kalimat tidah senonoh pada siswi yang masih dibawah umur tersebut.

Pencabulan Pernah Dilakukan As Dua Tahun Lalu

Sejumlah alumni yang kini sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) juga mengungkapkan ulah cabul As.

“Dulu saya dan teman saya sering dipeluk dan dicium dari belakang. Risih juga rasanya tapi takut,” kenang D mantan siswi SDN tersebut.

Kasus serupa pernah dilakukan As pada seorang siswi dengan cara menarik siswi tersebut ke dalam kelas lalu dipeluk dan dicium.

“Anaknya memang cantik. Itu kejadian dua tahun lalu dan (oknum guru As) sudah diberikan pembinaan oleh pihak sekolah,” ungkap seorang sumber di lingkungan sekolah.

Namun aksi pencabulan As terus terulang hingga akhirnya berbuntut penonaktifan sebagai guru dna terancam pecat dari status seorang ASN.