2 Orang Laka Tunggal di Jalur Ijen Ternyata Masih Berstatus Pasien Rehab

Kecelakaan Tunggal Jadi Sorotan
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Sementara itu, peristiwa tersebut ditanggapi salah satu aktifis dan penggiat LSM di Banyuwangi Hilmi Rosyadi. Mobil Branding pengemudi dan penumpang berstatus Pasien Sedang menjalani proses Rehabilitasi.

Tragedi Maut di Jalan Ahmad Yani: Pemotor Wanita Tewas Seketika Usai Tabrak Pick up

"Kenapa seorang yang masih menjalani rehabilitasi diperbolehkan mengemudi mobil bersama seorang perempuan yang bukan istri tanpa didampingi petugas, SOP-nya lembaga rehabilitasi tersebut bagaimana?,” kata Helmi penuh tanya saat di konfirmasi, Jum'at (14/07/2023).

Helmi menduga ini bukan persoalan teknis saja, namun yang dia sesalkan dua orang yang masih berstatus pasien sedang menjalani rehabilitasi di berikan izin untuk mengemudikan mobil.

Kecelakaan Maut di Tol Paspro: 5 Tewas, 8 Luka-Luka, Sopir Diduga Mengantuk

"Secara teknis, kecelakaan terjadi karena kelalaian atau kurang berhati-hati. Takutnya bukan hanya kelalaian saja mungkin masih ada faktor lain," ucapnya.

Helmy menambahkan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan, takutnya faktor penyebab bisa jadi karena terpengaruh obat atau yang lainnya.

Berniat Salat Subuh Berjamaah, Pemotor Ditabrak Remaja akan Sunmori

"Pengemudi harus di lakukan tes Urine, takutnya dugaan penyebab kecelakaan bukan hanya unsur kelalaian saja. Untuk lembaga juga harus menunjukkan surat tugas yang mana katanya kedua orang tersebut lagi menjalankan tugas," ucap helmi.

Helmi menaruh dugaan dalam posisi ini terkait dengan regulasi dan aturan, yang mana menurutnya tidak bisa semenah - menah mengeluarkan pasien rehabilitasi statusnya masih dalam pengawasan.

Halaman Selanjutnya
img_title