49 Anggota PKB Banyuwangi Mundur, Disebut Tidak Semua dari Kepengurusan Periode ini

Sekretaris DPC PKB Banyuwangi, Khusnan Abadi
Sumber :
  • Hafiluddin Ahmad/VIVA Banyuwangi

“Tiba tiba, tau tau Demokrat, oh tau tau Riski tiba tiba nyaleg PDI, ya begitu aja. Mestinya ada surat pengunduran diri yang kemudian kita bisa menyebut si A - si B mengundurkan diri. yang kita tau mengundurkan diri ya hanya Pak Pur, H Veri, Anam karena dia nyaleg mengundurkan diri.

Saiful Anam Resmi Mundur Bacaleg PKB Dapil 3 Banyuwangi, Menyusul Edi Purnomo

Didik Budiharto itu sebenarnya, mohon maaf, aslinya bukan kader. Dia tiba-tiba nyaleg begitu aja, lah sekarang ternyata dia pindah di PAN, itu aja. Dia nggak pernah aktif di PKB, aktif aktif waktu nyaleg,” paparnya.

Baca juga: Bacaleg Mundur, Lembaga Pemenangan Pemilu PKB Menampik Gejolak Internal

Jadi Mundur Bacaleg PKB, Saiful Anam Ditawari Nomor Urut 1 dari PKS-Gerindra

Mestinya, sebelum mengundurkan diri dari partai yang bersangkutan harus menyampaikan melalui sebuah surat, sehingga dalam hal ini DPC PKB dapat merespon surat itu melalui pleno yang menghasilkan sebuah keputusan dan menyatakan seseorang itu bukan anggota lagi.

“Yang mengundurkan diri itu 4 orang, yang membuat surat. Itu yang kita plenokan, kita buatkan surat kita nyatakan saudara bukan anggota PKB,” katanya.

Belum Resmi Mundur Bacaleg PKB, Saiful Anam Ngaku Banyak Tawaran dari Parpol Lain