Dinkes Banyuwangi Imbau Masyarakat Tak Sembarang Minum Jamu
- Istimewa
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk tak sembarangan minum jamu, terlebih setelah terungkapnya penggerebekan jamu ilegal di Kecamatan Rogojampi oleh Bareskrim Polri.
Plt. Kepala Dinkes Banyuwangi Amir Hidayat meminta masyarakat untuk memastikan jamu yang akan dikonsumsi adalah jamu legal.
"Jamu yang sudah mendapatkan mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Amir.
Selain itu jamu juga dipastikan tidak mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta memiliki kemasan yang jelas disertai komposisi, khasiat, hingga peringatan efek samping.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari jamu yang langsung menimbulkan efek sembuh seketika setelah minum obat karena diindikasi mengandung BKO.
Untuk diketahui, pabrik jamu ilegal yang terungkap di Kecamatan Rogojampi diketahui sama sekali tak memiliki izin usaha ataupun izin produksi, berbeda dengan kasus sebelumnya yang diungkap BPOM yaitu memiliki izin namun melakukan pelanggaran proses produksi.
Sebagai upaya Dinkes agar produksi dan peredaran jamu ilegal tak kian marak, Amir mengatakan pihaknya kini menjalin komunikasi intensif, khususnya dengan organisasi Profesi Apoteker Indonesia (PAI) untuk melakukan pembinaan.