2 Warga Banyuwangi Diamankan Polisi Timbun Ribuan Liter BBM Subsidi Jenis Solar

Puluhan Drum Timbun Bbm Subsidi Jenis Bio Solar diamankan polisi
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Banyuwangi,VIVA Banyuwangi – Polresta Banyuwangi berhasil membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Banyuwangi, Jawa Timur.

Polresta Banyuwangi Gelorakan Swasembada Pangan Sukseskan Asta Cita

BBM subsidi tersebut berjenis bio solar. BBM itu diduga dibeli dari salah satu SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Kalipuro

Setelah itu ditimbun di sebuah gudang milik pelaku dan diduga BBM hendak dijual dengan harga yang tidak sesuai aturan yang berlaku.

808 Personel Polda Jatim dan 15 Ribu Personel Polres Jajaran, Lakukan Rikes Sebelum Bertugas di TPS

"Total BBM jenis Bio Solar sebanyak 25 drum yang kami sita, per drum kapasitas 200 liter. Total ada 5 ton yang kami amankan," kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Kasus ini terbongkar pada Minggu 16 Juli 2023. Ada 2 tersangka yang diamankan Polisi. Mereka masing-masing pria berinisial HH (38) asal warga Kelurahan Klatak, Kalipuro dan DAS (40) beralamat di Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi.  

Kolaborasi, Polres Ponorogo dan Lintas Instansi Siapkan Personel Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Setelah mendapatkan informasi adanya tindakan penyalahgunaan BBM jenis bio solar bersubsidi, lalu Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) polresta Banyuwangi langsug melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut pada hari Sabtu (15/07/203).

Kemudian, pada hari Minggu (16/07/2023), keduanya ditangkap oleh tim Tipidsus Sat Reskrim Polresta Banyuwangi sesaat setelah dua orang ini menjual BBM bersubsidi kepada seseorang.

Halaman Selanjutnya
img_title