BPN Harusnya Fokus pada Peningkatan Pelayanan, Bukan Menciptakan Masalah Baru

Andi Purnama, pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan
Sumber :
  • Romi Syahroni

“Orang itulah yang harus mendapatkan perlindungan hukum utamanya. Bagaimana jika hak tersebut salah dalam mengesahkan Sertifikat kepemilikannya, berarti tidak lepas juga peran BPN/ATR sendiri, memahami sistem yang tidak cermat ataupun memang terjadi skema oknum pejabat dalam rangkaian "mafia tanah" yang sistemik tadi. Mafia tanah berperkara bila sudah menjadi sertifikat hak, jadi tidak lepas mafianya juga di internal badan sendiri.” Paparnya.

Tingkatkan Kemampuan Personil, Satpolairud Banyuwangi Gelar Fungsi Teknis

Jadi Andi Purnama menyarankan adanya peningkatan pola sistem pendaftaran pertanahan dan Sistem Operasional Pelayanan (SOP) yang lebih baik, data sistem yang berkesinambungan dan ber kemutakhiran.

“Menghilangkan catatan paper "sistem Paperless” terdata dan terselenggara mulai dari tingkatan desa yang terintegrasi sampai ke pusat. Menciptakan data mutakhir dan ter IT,” pungkasnya.

Korban Perdagangan Orang Lapor Polisi, SBMI: Kami Akan Lakukan Pendampingan