Miris! ABG Pembegal Sepeda BMX Nyaris Dimassa di Pasuruan
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Penanganan Kasus
AIPDA Junaedi, Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, menyatakan, "Kasus ini ditangani oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengingat pelaku masih di bawah umur. Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda BMX Polygon Rogue."
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat bermain di malam hari. "Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat atau menjadi korban tindak kriminal," tambah AIPDA Junaedi.
Faktor Penyebab dan Dampak Sosial
Diduga kuat, motif di balik aksi pembegalan ini adalah untuk mendapatkan uang guna membeli minuman keras. Fakta bahwa pelaku masih duduk di kelas 9 SMP menambah keprihatinan masyarakat terhadap fenomena kenakalan remaja yang semakin marak.