Fraksi NasDem Banyuwangi Minta Pertamina Kaji Ulang Kebijakan Hari Libur Stop Distribusi
- Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi
Banyuwangi,VIVA Banyuwangi - Fraksi Partai NasDem Kabupaten Banyuwangi tanggapi terkait kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram subsidi akhir - akhir ini dan tak kunjung ada solusi, akibatnya bikin resah masyarakat.
Ketua Fraksi Partai NasDem Ali Mustofa sekaligus Sekretaris Komisi II DPRD Banyuwangi mengatakan pihak pertamina harus segera melakukan upaya yang kongkrit, dan segera memberikan solusi agar tidak berkepanjangan.
"Kami dari Legislatif bersama dengan teman-teman anggota komisi II, Kemarin Melaksanakan Sidak ke Pertamina untuk mencari faktor dan pemicu langka nya Gas LPG Subsidi Pemerintah di Banyuwangi," kata Ali Mustofa, Rabu (26/07/2023).
Pria kelahiran Muncar tersebut menyayangkan kelangkaan Gas LPG 3Kg hampir sebulan, Namun belum ada solusi pasti dari pihak-pihak terkait. Meski faktanya sudah dilakukan oprasi pasar, kekosongan masih saja terus terjadi.
"Kami meminta agar pihak Pertamina untuk segera mengambil langkah - langkah real dan solutif menangani persoalan ini tidak ditunda - tunda," tegasnya.
Pertamina perlu melakukan penambahan kuota kepada seluruh agen yang akan diteruskan ke pangkalan dan pengecer, sehingga ini menjadi salah satu upaya agar tidak terjadi kelangkaan.
"Penambahan kuota, kami melihat kebutuhan Masyarakat dalam satu hari. Masyarakat Banyuwangi terhadap LPG 3 Kilogram subsidi itu sekitar 52.000, kami berharap pihak Pertamina segera mendistribusikan penambahan kuota ini," tegas Politisi muda yang akan maju ke DPR Provinsi Jawa Timur itu.
Untuk memastikan sebab kelangkaan, jajaran DPRD Banyuwangi juga melaksanakan sidak ke Pertamina serta pemangilan untuk mendapatkan solusi bersama, agar rakyat tidak menjadi korban dari kelangkaan ini.
"Selain menanyakan gas LPG 3 kilogram yang telah disalurkan, kami juga menanyakan surat edaran yang dikeluarkan pihak pertamina tidak beroperasi di saat tanggal merah," tuturnya.
Surat edaran pertamina Nomer 806/PND 830000/2023-S3 berisi suplai Gas LPG 3 kilogram di liburkan berlaku di tiga wilayah provinsi Indonesia yakni Jawatimur, Bali, dan NTB. SE dikeluarkan pada tanggal 18 Mei 2023 lalu dan bertepatan dengan hari libur Nasional.
"Kami meminta adanya surat edaran yang dikeluarkan itu di kaji ulang dan dilakukan evaluasi, menurut kami sejak berlakunya SE tersebut menjadi salah satu faktor berkurangnya Kuota stock gas LPG berkurang," cetusnya.
Pertamina juga berkewajiban melakukan maping terhadap penyaluran pendistribusian hingga sampai ke pengecer.
"Takutnya, Jika tidak segera diselesaikan sangat berpotensi adanya oknum - oknum nakal mencari untung, artinya dengan kondisi seperti selain pihak terkait pemerintah juga harus terlibat mencarikan solusi dan pengawasan," bebernya.
Kalau kelangkaan ini terus berlanjut takutnya berefek kepada masyarakay pelaku Usaha Mikro yang ahir ahir ini mulai bangkit dan bergeliat akan melemah paska dilanda pandemi, lantaran kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi.