Asosiasi Pengusaha Minta Banyuwangi Kaji Aturan Perizinan Peredaran Minol

Diskusi perizinan peredaran minol di Banyuwangi
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Pemerintah juga menghimbau semua night club atau bar yang berada di luar kawasan khusus Pantai Boom atau di luar hotel untuk mengajukan izin berbasis restoran bintang 3 kurang lebih biaya sertifikasi via LSU sebesar Rp 15 juta di luar hotel 3, 4, dan 5.

Omah Kayu Malang: Pesona Alam, Sejarah, dan Mitos Mistis di Wisata Unik Kota Batu

“Harapan kami selaku pelaku usaha minuman beralkohol di Kabupaten Banyuwangi dan sekitarnya dapat menjalankan usaha dengan baik tanpa merusak norma agama dan peraturan yang sudah ada,” tutur Mia. 

Mia juga berharap aspirasi yang disampaikan dapat didengar oleh Pemkab Banyuwangi untuk dapat dijadikan sebagai pertimbangan dan diberikan solusi atas masalah yang sudah ada sehingga dapat membantu menjadikan Kabupaten Banyuwangi maju, aman, dan sejahtera dari segala sektor.

Pantai Balekambang: Eksotisme Wisata Pantai Malang yang Sarat Mitos dan Sejarah Mistis

Untuk diketahui, selain dihadiri pengusaha minol dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, acara tersebut juga dihadiri Polresta Banyuwangi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya (KPPBC TMP) Kabupaten Banyuwangi hingga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi.