Lumajang Luncurkan Aplikasi E-Pajak Pasir, Disambut Baik oleh Para Penambang Pasir

Pemkab Lumajang Sosialisasikan Aplikasi E-Pajak pasir
Sumber :

Lumajang –Bupati Lumajang H Thoriqul Haq sempat menemukan adanya dugaan pemalsuan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) minerba saat mengunjungi Stockpile Terpadu pertengahan bulan Ramadhan lalu.

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah berupaya ambil langkah-langkah perbaikan terhadap pengelolaan tambang pasir, terutama untuk menggunakan e-Pajak Pasir.

"Kami (pemerintah daerah) optimis jika e-Pajak pasir mulai dilaksanakan penerimaan pajak daerah sektor minerba akan meningkat," terang Cak Thoriq saat membuka acara Sosialisasi e-Pajak Pasir, bertempat di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (02/05/2023).

Katanya, perbaikan tata kelola pertambangan akan terus pemerintah daerah setempat lakukan dengan segala dinamika dan problem yang terjadi.

Setelah itu, hasil evaluasi pengelolaan pajak pasir di Kabupaten Lumajang terus dilakukan perbaikan melalui e-Pajak Pasir.

"Ini sebagai langkah kami untuk mengurai permasalahan yang terjadi, salah satunya pemalsuan berkas SKAB, ini harus kita tuntaskan," tegas Bupati Lumajang.

"Kita akan lakukan evaluasi dan perbaikan sistem penggunaan SKAB berbasis elektronik, ini sudah menjadi pertimbangan dari sekian persoalan yang ada, ini menjadi penertiban, ini mengurangi potensi kecurangan," imbuhnya.