Pemerintah Lumajang Tak Bisa Rinci Secara Transparan Soal APBD Rp. 1,1 Miliar untuk Konser Slank

Ilustrasi APBD untuk Konser Slank di Lumajang
Sumber :
  • M Romi Syahroni / VIVA Banyuwangi

Yudi menerangkan, kalau pelaksana kegiatan tersebut adalah CV. Dian Askina Jaya dengan Direkturnya Yohanes Sidik Zakaria, beralamatkan di jalan Mayor Kamari Sampurno Nomor 4, Ditotrunan, Lumajang.

Baca juga : Janggal, Penyelenggaraan Konser Slank di Lumajang Habiskan Uang Rp 1,3 Miliar Disoal

Sementara itu, saat pihak media mencari kantor CV Dian Askina Jaya, ternyata masih ditemukan. Seorang warga sekitar, lebih tepatnya warga RT 01, RW 05 Kelurahan Ditotrunan, yang bertetangga dengan pelaksana Konser Slank, juga merasa bingung mencari kantor rekanan tersebut. 

"Kalau lokasi usaha tukang potong rambut ini Nomor 6, kalau yang dicari Nomor 4 kok ngga ada ya," terang Muja, warga setempat saat ditemui awak media.