Jauh dari Target Perolehan Parkir, DPRD Banyuwangi Panggil Dishub

Ketua komisi III Dprd Banyuwangi Emy Wahyuni Dwi Lestari
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Tak mencapai target penghasilan Pengelolaan lahan parkir yang dimiliki oleh Pemkab Banyuwangi yang hanya mencapai 50 persen dan tidak sesuai dengan target yang telah dicanangkan.

Komisi III Dprd Banyuwangi persoalan terkait hal tersebut memanggil Satuan Kerja pemerintah Daerah (SKPD) dan pihak-pihak terkait.

Emy Wahyuni Dwi Lestari selaku ketua komisi III DPRD Banyuwangi mengatakan, bahwa dalam pertemuan itu membahas tentang capaian retribusi parkir berlangganan dan uji kendaraan capaian hanya 50 persen.

"Hari ini Komisi III melakukan diskusi sharing tentu ini adanya capaian retribusi yang diberikan untuk Pendapatan Aset Daerah (PAD) pemda Banyuwangi hanya 50 persen," kata Emy Wahyuni Dwi Lestari Ketua komisi III Dprd Banyuwangi Senin (10/07/2023).

Emy menyebutkan pertemuan dengan Pemanggilan yang pertama Dinas Perhubungan dan intansi sebagai pihak pengelola lahan parkir milik pemkab, sekaligus salah satu sumber PAD Banyuwangi.

"Dari target yang diminta oleh pemda Banyuwangi dari retribusi parkir berlangganan maupun uji kendaraan jadi perhatian Komisi III Dprd," Cetusnya.

Hal senada disampaikan kepala dinas perhubungan Pudjo Hartanto, dengan tidak tercapainya target PAD Pemkab. Perlu adanya Perda yang fokus dalam menangani kekuatan hukum, hal ini salah satu pemicunya keterbatasan petugas parkir.

"Termasuk masih banyaknya parkir liar, kemudian perlu adanya perda baru yang fokus menangani persolan itu," ungkapnya.

Pudjo menyampaikan dalam rapat koordinasi terbatas tersebut, dari temuan- temuan itu dari jumlah 345 dengan 321 orang. 

Masih lanjut Menurut Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, Banyuwangi sebagai kota wisata berpeluang merogoh potensi retribusi parkir untuk mendongkrak PAD.

Berdasarkan data yang diterima Emy dari Dinas Perhubungan, realisasi pajak parkir berlangganan tahun 2022 lalu hanya tercapai Rp. 19 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 25 miliar.

Legislatif berkeinginan penerimaan pajak parkir berlangganan lebih maksimal seiring dengan besarnya target PAD tahun 2023 ini.

"Agar realisasi pajak parkir bisa lebih maksimal, tentu harus ada metode yang efektif. Ini sedang kita dorong. Disisi lain juga untuk menjaga ketertiban dan mencegah kebocoran pendapatan dari sektor parkir ini," tutup Emy.