Tradisi Pantang Larang Masyarakat Melayu Kepulauan Riau Masih Dijaga Hingga Kini
- Freepik : @alexeygilskin
Budaya, VIVA Banyuwangi –Kepulauan Riau (Kepri) yang terdiri dari 2 kota dan 5 kabupaten memiliki suku asli Melayu. Mayoritas penduduknya berbahasa melayu. Dalam penggunaan bahasa sehari hari walau menggunakan Bahasa Indonesia logat melayu tentu saja masih terasa. Dalam kepercayaan Masyarakat Kepri, Pantang Larang adalah tradisi lisan yang erat dipakai dalam kehidupan sehari hari.
Hingga saat ini, kepercayaan rakyat atau takhayul yang secara turun-temurun memang diyakini memiliki arti dan kebenaran tersendiri, meskipun perkembangannya tidak seluas masa dahulu.
Untuk beberapa hal dalam kehidupan sehari hari, Generasi Z dan Generasi Alpha ini masih diajarkan kepercayaan pantang larang ini dengan saklek dan harus dilakukan.
Pantang Larang dalam Budaya Melayu ini tidak hanya diyakini oleh Masyarakat Kepri saja, Provinsi Riau yang dulunya tergabung dalam satu Provinsi ini juga masih banyak yang mempercayai Pantang Larang ini. Ada beberapa kepercayaan atau tahayul yang dipercaya.
Adapun kepercayaan pantang larang yang masih familiar bagi masyarakat Bintan mengenai seputar kehamilan, masa lahir bayi dan anak-anak yaitu :
Masa Kehamilan
1. Pantang larang masa kehamilan masyarakat Kepri. Seorang suami dilarang melukai apalagi membunuh hewan pada saat isterinya sedang hamil. Jika dilakukan maka bayi yang lahir akan mengalami kelainan atau bahkan lahir dalam kondisi cacat fisik. Kelainan pada bayi akibat dilanggarnya pantangan ini dapat diobati dengan Seorang suami dan ibu hamil tidak boleh memancing selama si istri mengandung karena dipercaya anaknya akan lahir sumbing
2. Larangan melilitkan handuk maupun benda lainnya ke leher diyakini anak yang lahir terlilit tali pusar.
3. Masih mempercayai gunting, paku, bawang sebagai penangkal pengaruh roh-roh jahat. Selama ibu hamil, pergi kemanapun harus membawa gunting, paku atau bawang.
4. Ibu hamil dan Ibu yang melahirkan belum sampai 40 hari tidak boleh turun ke laut, dipercaya akan dilarikan hantu.
Masa Kelahiran
Selanjutnya, pada masa lahir bayi, ada beberapa kepercayaan rakyat yang masih dipercayai oleh masyarakat Melayu Kepri
1. Bayi harus digendong menjelang magrib, dan dilarang keluar rumah pada saat adzan magrib, agar tidak diganggu hantu.