Tradisi Pantang Larang Masyarakat Melayu Kepulauan Riau Masih Dijaga Hingga Kini

Ilustrasi Anak gadis depan pintu adalah pantang larang
Sumber :
  • Freepik : @alexeygilskin

Budaya, VIVA BanyuwangiKepulauan Riau (Kepri) yang terdiri dari 2 kota dan 5 kabupaten memiliki suku asli Melayu. Mayoritas penduduknya berbahasa melayu. Dalam penggunaan bahasa sehari hari walau menggunakan Bahasa Indonesia logat melayu tentu saja masih terasa. Dalam kepercayaan Masyarakat Kepri, Pantang Larang adalah tradisi lisan yang erat dipakai dalam kehidupan sehari hari.

img_title Menhan Sjafrie Sebut Patung Sudirman di Jepang Simbol Persahabatan Abadi

Hingga saat ini, kepercayaan rakyat atau takhayul yang secara turun-temurun memang diyakini memiliki arti dan kebenaran tersendiri, meskipun perkembangannya tidak seluas masa dahulu.

Untuk beberapa hal dalam kehidupan sehari hari, Generasi Z dan Generasi Alpha ini masih diajarkan kepercayaan pantang larang ini dengan saklek dan harus dilakukan.

img_title Ketua IKA Untag Banyuwangi Dinobatkan Sebagai Keluarga Kehormatan Masyarakat Adat Mandar

Pantang Larang dalam Budaya Melayu ini tidak hanya diyakini oleh Masyarakat Kepri saja, Provinsi Riau yang dulunya tergabung dalam satu Provinsi ini juga masih banyak yang mempercayai Pantang Larang ini. Ada beberapa kepercayaan atau tahayul yang dipercaya.

Adapun kepercayaan pantang larang yang masih familiar bagi masyarakat Bintan mengenai seputar kehamilan, masa lahir bayi dan anak-anak yaitu :

img_title Siapkan Gen Z Hadapi Masa Depan, Kemendukbangga Integrasikan Materi Kependudukan ke Sekolah!

Masa Kehamilan

1.     Pantang larang masa kehamilan masyarakat Kepri.  Seorang suami dilarang melukai apalagi membunuh hewan pada saat isterinya sedang hamil. Jika dilakukan maka bayi yang lahir akan mengalami kelainan atau bahkan lahir dalam kondisi cacat fisik. Kelainan pada bayi akibat dilanggarnya pantangan ini dapat diobati dengan Seorang suami dan ibu hamil tidak boleh memancing selama si istri mengandung karena dipercaya anaknya akan lahir sumbing

2.     Larangan melilitkan handuk maupun benda lainnya ke leher diyakini anak yang lahir terlilit tali pusar.

3.     Masih mempercayai gunting, paku, bawang sebagai penangkal pengaruh roh-roh jahat. Selama ibu hamil, pergi kemanapun harus membawa gunting, paku atau bawang.

4.     Ibu hamil dan Ibu yang melahirkan belum sampai 40 hari tidak boleh turun ke laut, dipercaya akan dilarikan hantu.

Masa Kelahiran

Selanjutnya, pada masa lahir bayi, ada beberapa kepercayaan rakyat yang masih dipercayai oleh masyarakat Melayu Kepri

1.     Bayi harus digendong menjelang magrib, dan dilarang keluar rumah pada saat adzan magrib, agar tidak diganggu hantu.

Halaman Selanjutnya
img_title