Tradisi Pantang Larang Masyarakat Melayu Kepulauan Riau Masih Dijaga Hingga Kini
- Freepik : @alexeygilskin
Budaya, VIVA Banyuwangi –Kepulauan Riau (Kepri) yang terdiri dari 2 kota dan 5 kabupaten memiliki suku asli Melayu. Mayoritas penduduknya berbahasa melayu. Dalam penggunaan bahasa sehari hari walau menggunakan Bahasa Indonesia logat melayu tentu saja masih terasa. Dalam kepercayaan Masyarakat Kepri, Pantang Larang adalah tradisi lisan yang erat dipakai dalam kehidupan sehari hari.
Hingga saat ini, kepercayaan rakyat atau takhayul yang secara turun-temurun memang diyakini memiliki arti dan kebenaran tersendiri, meskipun perkembangannya tidak seluas masa dahulu.
Untuk beberapa hal dalam kehidupan sehari hari, Generasi Z dan Generasi Alpha ini masih diajarkan kepercayaan pantang larang ini dengan saklek dan harus dilakukan.
Pantang Larang dalam Budaya Melayu ini tidak hanya diyakini oleh Masyarakat Kepri saja, Provinsi Riau yang dulunya tergabung dalam satu Provinsi ini juga masih banyak yang mempercayai Pantang Larang ini. Ada beberapa kepercayaan atau tahayul yang dipercaya.
Adapun kepercayaan pantang larang yang masih familiar bagi masyarakat Bintan mengenai seputar kehamilan, masa lahir bayi dan anak-anak yaitu :
Masa Kehamilan
1. Pantang larang masa kehamilan masyarakat Kepri. Seorang suami dilarang melukai apalagi membunuh hewan pada saat isterinya sedang hamil. Jika dilakukan maka bayi yang lahir akan mengalami kelainan atau bahkan lahir dalam kondisi cacat fisik. Kelainan pada bayi akibat dilanggarnya pantangan ini dapat diobati dengan Seorang suami dan ibu hamil tidak boleh memancing selama si istri mengandung karena dipercaya anaknya akan lahir sumbing