Mengapa 1 Januari Ditetapkan Sebagai Hari Tahun Baru? Ini Sejarahnya
- Pinterest : @apple.news
Gaya Hidup, VIVA Banyuwangi –Baru saja kita merayakan pergantian tahun dari 2024 ke 2025. Momen pergantian tahun yang digunakan secara internasional ini mengikuti kalender masehi.
Waktu pergantian tahun ini dirayakan secara serentak pada saat memasuki tanggal 1 Januari, sesuai dengan zona negara masing-masing.
Namun pernahkah terpikirkan mengapa harus 1 Januari? Ini penjelasan lengkapnya secara singkat.
Sejarah Penetapan Tahun Baru Masehi
Kalender atau penanggalan Masehi yang digunakan secara internasional saat ini merupakan Kalender Gregorius. Kalender ini merupakan hasil modifikasi Kalender Julius yang awalnya dicetuskan oleh Aloysius Lilius dari Napoli-Italia dan disetujui oleh Paus Gregorius XIII.
Dilansir dari laman hindustantimes.com, penetapan 1 Januari sebagai hari pertama dalam setahun merupakan aturan yang ditetapkan pada kekuasaan kaisar Julius Caesar pada tahun 46 SM.
Penamaan bulan-bulan dalam setahun sebelumnya didapatkan dari nama-nama dewa Romawi, seperti Januari dari dewa Janus yang mengawali segala permulaan dan Maret dari dewa perang, Mars.
Kalender Julian juga semakin ikut berkembang seiring dengan meluasnya kekaisaran Romawi. Namun pada abad ke 5 Masehi, kekuasaan Roma pun jatuh sehingga bberapa negara Kristen mengubah sistem kalender untuk lebih mencerminkan agama mreka.
Perubahan kalender ini yakni pnetapan pada tanggal 25 Maret (Hari Raya Kabar Sukacita) dan 25 Desember (Natal) sebagai Hari Tahun Baru untuk umum.
Pada tahun 1582, Paus Gregorius XIII merevisi kalender Julian akibat kesalahan perhitungan pada tahun kabisat, sehingga menyebabkan berbagai peristiwa terjadi di musim yang salah. Salah satu perubahannya adalah mengembalikan tanggal 1 Januari sebagai Hari Tahun Baru.
Perubahan kalender ini kemudian diadopsi oleh negara Italia, Prancis, Spanyol, serta beberapa negara lainnya. Sedangkan Inggris Raya dan koloninya di Amerika Serikat masih menetapkan 25 Maret sebagai Hari Tahun Baru hingga tahun 1753.
Seiring dengan berjalannya waktu, negara-negara non-Kristen mulai mengikuti penanggalan kalender Masehi. Di Indonesia, kalender Gregorius resmi dipakai pada tahun 1910 berdasarkan undang-undang Wet op het Nederlandsch Onderdaanschap.
Dimana sebelumnya Indonesia masih menggunakan kalender Hijriyah hingga abad ke-20 (1901).