Menangis Saat Puasa, Batal atau Tidak? Ini Jawabannya yang Jarang Diketahui!
Minggu, 9 Maret 2025 - 16:37 WIB
Sumber :
- www.istockphoto.com
Gaya Hidup, VIVA Banyuwangi – Menangis saat berpuasa adalah hal yang mungkin dialami oleh banyak individu, baik karena emosi, rasa syukur, atau faktor lainnya. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah menangis membatalkan puasa?
Menangis Tidak Membatalkan Puasa
Menurut pandangan para ulama, menangis tidak membatalkan puasa. Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai situasi, seperti kebahagiaan, kesedihan, atau ketakutan kepada Allah. Selama tidak ada tindakan yang secara eksplisit membatalkan puasa, seperti makan atau minum, puasa tetap sah.
Menangis Karena Takut kepada Allah
Menangis karena rasa takut dan kagum kepada Allah, terutama saat berdoa atau membaca Al-Qur'an, tidak hanya tidak membatalkan puasa, tetapi juga dianggap sebagai tindakan yang mendapatkan pahala besar.
Tindakan yang Membatalkan Puasa
- Penting untuk mengetahui tindakan apa saja yang dapat membatalkan puasa. Beberapa di antaranya meliputi:
- Makan dan Minum dengan Sengaja: Mengonsumsi makanan atau minuman secara sadar selama waktu puasa.
- Hubungan Suami Istri: Melakukan hubungan intim saat berpuasa.
- Muntah dengan Sengaja: Memicu muntah secara sadar.
- Menstruasi atau Nifas: Bagi wanita yang mengalami haid atau perdarahan pasca-melahirkan.
Halaman Selanjutnya
Menangis tidak termasuk dalam daftar tindakan yang membatalkan puasa.