Bingung Mau Cicip Masakan Saat Puasa? Ini Aturan Islamnya!

Ilustrasi orang sedang mencicipi makanan
Sumber :
  • www.istockphoto.com

Gaya Hidup, VIVA Banyuwangi – Mencicipi makanan saat berpuasa adalah topik yang sering menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam. Secara umum, mencicipi makanan saat berpuasa diperbolehkan asalkan tidak sampai tertelan dan dilakukan karena kebutuhan tertentu, seperti memastikan rasa masakan.

Pendapat Ulama Mengenai Mencicipi Makanan Saat Berpuasa

5 Tips Jitu Membuat Alpukat Kocok Super Lembut dan Enak

Para ulama sepakat bahwa mencicipi makanan saat berpuasa tidak membatalkan puasa jika tidak ada bagian yang tertelan. Namun, hukum mencicipi makanan saat berpuasa bisa menjadi makruh apabila dilakukan tanpa ada kebutuhan atau hanya sekadar iseng.

Dalil yang Mendukung

Dalam kitab Al-Mughni, Imam Ibnu Qudamah menyebutkan bahwa mencicipi makanan diperbolehkan jika ada keperluan, asalkan tidak sampai masuk ke tenggorokan. Selain itu, dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah, disebutkan bahwa bagi seorang juru masak atau istri yang memasak untuk keluarganya, boleh mencicipi makanan tanpa menelannya.

Pertimbangan bagi Ibu Rumah Tangga dan Juru Masak

5 Tips Membuat Kue Semprong yang Garing dan Tidak Mudah Lembek

Bagi ibu rumah tangga atau juru masak yang perlu memastikan rasa masakan untuk keluarga atau pelanggan, mencicipi makanan saat berpuasa diperbolehkan dan tidak dianggap makruh. Hal ini karena adanya kebutuhan yang dibenarkan syariat.

Halaman Selanjutnya
img_title