Bingung Mau Cicip Masakan Saat Puasa? Ini Aturan Islamnya!
Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:10 WIB
Sumber :
- www.istockphoto.com
Mencicipi makanan saat berpuasa diperbolehkan jika dilakukan karena kebutuhan, seperti memastikan rasa masakan, dan asalkan tidak ada bagian yang tertelan. Namun, jika dilakukan tanpa alasan yang jelas atau hanya sekadar iseng, hukumnya makruh. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk mempertimbangkan niat dan kebutuhan sebelum mencicipi makanan saat berpuasa.