Bingung Mau Cicip Masakan Saat Puasa? Ini Aturan Islamnya!

Ilustrasi orang sedang mencicipi makanan
Sumber :
  • www.istockphoto.com

Mencicipi makanan saat berpuasa diperbolehkan jika dilakukan karena kebutuhan, seperti memastikan rasa masakan, dan asalkan tidak ada bagian yang tertelan. Namun, jika dilakukan tanpa alasan yang jelas atau hanya sekadar iseng, hukumnya makruh. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk mempertimbangkan niat dan kebutuhan sebelum mencicipi makanan saat berpuasa.

14 Kenyataan Pahit dalam Hidup yang Sulit Diterima, tapi Nyata!