Fakta atau Mitos: Benarkah Rokok Membatalkan Wudhu?
- www.istockphoto.com
Gaya Hidup, VIVA Banyuwangi – Dalam praktik ibadah sehari-hari, umat Islam diwajibkan untuk menjaga kesucian diri melalui wudhu sebelum melaksanakan shalat. Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat: apakah merokok dapat membatalkan wudhu? Meninjau sumber-sumber terpercaya, berikut adalah penjelasan mengenai hal tersebut.
Pandangan Ulama Mengenai Merokok dan Wudhu
Berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Lajnah Daimah, merokok tidak membatalkan wudhu. Namun, dianjurkan bagi seseorang yang merokok untuk menghilangkan bau tidak sedap dari mulutnya sebelum melaksanakan shalat. Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu jamaah lain dan menjaga kesucian tempat ibadah.
Demikian pula, Mathabah Institute menyatakan bahwa wudhu tidak batal karena merokok, karena tindakan tersebut tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan wudhu seperti yang telah ditetapkan dalam syariat.
Anjuran Menghilangkan Bau Tidak Sedap
Meskipun merokok tidak membatalkan wudhu, penting bagi perokok untuk menyadari bahwa bau rokok dapat mengganggu orang lain, terutama saat shalat berjamaah. Oleh karena itu, disarankan untuk membersihkan mulut dan menghilangkan bau rokok sebelum memasuki masjid atau melaksanakan shalat. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan konsentrasi dalam ibadah.
Dengan demikian, merokok tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan wudhu menurut pandangan mayoritas ulama. Namun, demi menjaga kesucian dan kenyamanan dalam beribadah, sangat dianjurkan bagi perokok untuk membersihkan diri dari bau rokok sebelum melaksanakan shalat. Lebih lanjut, mengingat dampak negatif merokok terhadap kesehatan, sebaiknya umat Islam mempertimbangkan untuk meninggalkan kebiasaan tersebut demi kebaikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.