Kurikulum Merdeka Diresmikan, Banyuwangi Dorong Guru Adaptasi
- Antara/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional yang diamanatkan dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Sejak awal diberlakukannya kurikulum merdeka, terdapat 3 tingkat kesiapan sumber daya hasil verifikasi Kemedikbudristek RI yaitu mulai level terendah adalah Mandiri Belajar, kemudian tingkat berikutnya Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi.
Di Banyuwangi, saat ini pemerintah daerah tengah mendorong semua fasilitas pendidikan untuk mempraktekkan kurikulum merdeka secara menyeluruh.
Menariknya, di Banyuwangi sudah tidak ada lagi level rendah Mandiri Belajar, melainkan seluruh fasilitas pendidikan telah berada di level Mandiri Berubah sejak 3 tahun ke belakang.
“Semua bergerak ke (level) atas dalam proses 3 tahun,” terang Sekretaris Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian pada Banyuwangi.viva.co.id.
Di waktu awal, Alfian mengakui pihaknya mengalami kendala paradigma guru yang terbagi kala menghadapi hal baru.
“Dihadapkan sesuatu yang baru, ada yang optimis ada yang pesimis,” ujar Alfian.
Namun demikian, Dispendik Banyuwangi disebutnya terus berupaya melakukan pendekatan kurikulum merdeka secara bertahap kepada pengajar dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Perubahan kurikulum bagi saya adalah keniscayaan karena kurikulum bergulir sesuai perkembangan zaman,” tutur Alfian.
Sehingga kemudian Alfian berharap guru dapat beradaptasi agar anak didik berkembang sesuai potensinya, karena guru memiliki tugas untuk menggali dan mengembangkan potensi tersebut.
Alfian juga mengingatkan agar para tenaga pendidik adaptasi dengan perubahan kurikulum di waktu mendatang serta dapat mengembangkan kompetensi.
“Bisa melalui platform Merdeka Mengajar,” tutur Alfian.
Platform tersebut memfasilitasi tenaga pengajar untuk mengambil tantangan untuk pengembangan diri dalam berbagai tingkatan.