Panduan Lengkap Pendaftaran KPPS: Syarat, Batas Waktu, dan Honor untuk Pemilu 2024

Ilustrasi KPPS
Sumber :
  • Website Resmi Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal

Politik, VIVA Banyuwangi –Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tanggal 17 September – 28 September 2024.

TKW Lulusan SMP Korban Dugaan Perdagangan Orang Asal Banyuwangi Akan Segera Dipulangkan Sponsor?

KPPS memegang peran penting dalam memastikan kelancaran dan transparansi proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu di tingkat TPS, KPPS bertanggung jawab atas jalannya pemilihan umum di setiap TPS dan memastikan bahwa hak pilih warga negara terlaksana dengan baik.

Syarat Utama Pendaftaran KPPS

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Kader Posyandu di Banyuwangi Ikut Jambore

Sebelum mendaftar sebagai anggota KPPS, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.

Menurut peraturan yang ditetapkan oleh KPU, berikut adalah syarat utama untuk mendaftar sebagai KPPS

1. Syarat utama KPPS

Halaman Selanjutnya
img_title
Guntur Priambodo Jabat Pj Sekda Banyuwangi