Sepeda Listrik Marak Melintas di Jalan Raya, Polisi Ingatkan Soal Ini

Pesepeda listrik melintas di jalan raya
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi

Untuk saat ini kepolisian disebutnya masih belum dapat memberikan sanksi atau tindakan karena belum adanya regulasi terkait sepeda listrik. 

HUT Brimob ke 79, Polresta Banyuwangi Gelar Tasyakuran

Jika nantinya sepeda listrik digolongkan sebagai kendaraan bermotor, maka nantinya pengendara harus bersedia mengikuti aturan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku.