17 peserta Pemilu 2024 Serahkan Hasil Pencermatan Rekap berkas pengajuan DCS ke KPU

Penyerahan Berkas DCS parpol peserta Pemilu 2024
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Banyuwangi,VIVA Banyuwangi- Proses update proses Tahapan pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS) peserta pemilu yakni partai politik tahun 2024 berakhir pada Jum’at 11 Agustus 2023 pukul 23:59 WIB kemarin.

KPU Banyuwangi Sosialisasikan Visi-Misi Pilkada 2024: Sesuaikan dengan RPJPD

Dari jumlah18 partai politik atau parpol peserta Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Banyuwangi, sebanyak 17 parpol telah menyerahkan berkas rancangan DCS kepada KPU setempat. Satu partai tidak menyerahkan dokumen rancangan DCS yakni Partai Garuda.

Menurut Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan di hari terakhir ini seluruh parpol hasru menyerahkan dokumen hasil pencermatan rancangan DCS DPRD kabupaten.

Batas Akhir Penyerahan LHKPN Anggota DPRD Terpilih 30 Juli, Ada yang Belum Menyerahkan

” Hari ini, hari terakhir pencermatan DCS oleh partai politik, termasuk teman-teman parpol yang mengganti dokumen bacaleg yang kemarin kita nyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS, pindah dapil atau nomor urut ,” kata Ari Mustofa.

Dokumen yang dimaksud Ari Mustofa , yakni berupa dokumen hasil pencermatan rancangan DCS Caleg DPRD Kabupaten Banyuwangi yang terdapat perubahan isi dokumen keterangan pergantian, pernambahan dokumen, perubahan nomor urut hingga perpindahan dapil.

Gelar Simulasi Tungsura, KPU Ingatkan Soal Mitigasi Bencana

Sedangkan Dokumen tersebut ditunggu piyak KPU Banyuwangi hingga Jumat 11 Agustus 2023 kemarin.

Dan pasca peencermatan DCS ini berakhir, KPU kembali memberikan waktu kepada seluruh parpol untuk mengganti atau mengubah data caleg pada tanggal 14 – 20 September 2023. Sedangakan akan pengumuman DCS kepada publik dilaksanakan tanggal 19 Agustus 2023.

Sementara itu Ari menyampaikan, hingga Jum’at 11 Agustus 2023 sore, baru 10 partai politik yang sudah menyerahkan dokumen hasil pencermatan rancangan DCS Caleg DPRD Banyuwangi. Diawali dari PBB, Partai Nasdem, PKB,PKS,Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan Partai Ummat.

” Sampai jam 16:00 WIB ini sudah ada 10 partai politik yang telah menyerahkan dokumen hasil pencermatan DCS, sehingga masih ada 8 parpol yang belum menyerahkan, kita tunggu hingga pukul 23:59 WIB malam ,” ucapnya saat dikonfirmasi Banyuwangi.viva.co.id. 

Pihak KPU berharap seluruh parpol di Kabupaten Banyuwangi mengindahkan tahapan ini dan melengkapi berkasnya agar bisa dinyatakan sebagai peserta Pemilu tahun 2024 sekaligus calegnya akan berkontestasi pada Pemilu mendatang.

Dengan proses pada tahapan penyerahan dokumen berkas DCS dari parpol sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan terselesaikan, selanjutnya KPU Banyuwangi dapat berlanjut ke tahapan selanjutnya.

” Mulai tanggal 12-15 Agustus 2023,kami lakukan verifikasi terhadap berkas bacaleg yang dimasukkan sebagai penganti bacaleg yang kami nyatakan TMS artinya mereka harus menyertakan syarat-syarat administrasinya, termasuk hasil pembenahan dokumen bacaleg yang kemarin dinyatakan TMS , ” pungkasnya.