Begini Cara Mengajukan RDKK Bagi Petani yang Ingin Mendapatkan Pupuk Bersubsidi di Wongsorejo
Senin, 2 Desember 2024 - 05:54 WIB
Sumber :
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Data Diverifikasi PPL
Baca Juga :
Menjadi Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi Tidak Mudah, Sugianto: 8 Tahun Menanti Tanpa Kepastian
Kartu Tani diterbitkan setelah data RDKK petani diverifikasi dan sesuai dengan persyaratan perbankan.
Berikut adalah langkah-langkah pengusulan RDKK yang dikutip dari wikipedia:
Baca Juga :
Musim Tanam Akhir Tahun Stok Pupuk Bersubsidi di Wongsorejo Aman, Distributor: Sudah Ready di Kios!
1. Kelompok tani menyusun data kelompok tani dan RDKK yang didampingi oleh Penyuluh Pertanian.
2. Kelompok tani menyampaikan data tersebut kepada admin eRDKK kecamatan.
3. Koordinator Penyuluh melakukan verifikasi data RDKK dan petani di seluruh kecamatan.
4. Koordinator Penyuluh melaporkan data RDKK dan petani ke tingkat Kabupaten/Kota untuk validasi.
Halaman Selanjutnya
Iliyas juga menghimbau agar petani yang sudah bergabung dalam poktan agar bisa menahan diri dalam menjalin hubungan komunikasi dengan sesame petani atau dengan PPL.