Petani Harus Memiliki RDKK Untuk Mendapatkan Pupuk Bersubsidi, Maimun: RDKK Diperjual belikan!
- Kementan.go.id
Keluhan terkait teknis penyaluran pupuk yang diterapkan oleh kios penyalur pada petani juga diterima Kepala Desa Bangsring.
“Ada sistem penggunaan surat kuasa untuk pengambilan pupuk bersubsidi. Ada juga pembelian pupuk bersubsidi harus sistem paketan dengan non subsidi. Mohon bisa jadi perhatian hal tersebut,” tutur Sutoyo pada Banyuwangi.viva.co.id.
PPL: Kami Hanya Pelaksana dan Penentunya Adalah Kementerian Pertanian
Sementara itu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan Wongsorejo Dinas Pertanian Banyuwangi, Iliyas Yunus membantah hal tersebut terjadi karena unsur kesengajaan namun akibat adanya kesalahan sistem.
“Banyak eror karena data KTP amburadul. 1 NIK Namanya 3 orang. Kadang kita juga melakukan pengecekan KK,” bantah Iliyas Yunus.
Dalam kesempatan yang sama, Iliyas mengaku tidak mengetahui terjadinya 2 nama dalam 1 KK yang menjadi penerima RDKK.
“1 KK tidak boleh ada 2 nama pengajuan. Itu tidak bisa,” kata Iliyas Yunus membantah tudingan yang beredar di masyarakat.