Petani Harus Memiliki RDKK Untuk Mendapatkan Pupuk Bersubsidi, Maimun: RDKK Diperjual belikan!

Petani sebar pupuk di sawah
Sumber :
  • Kementan.go.id

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –kebutuhan alat mesin pertanian dan sarana produksi. Namun dalam penerapannya, sejumlah kisruh terkait RDKK terjadi di level bawah. 

Begini Cara Mengajukan RDKK Bagi Petani yang Ingin Mendapatkan Pupuk Bersubsidi di Wongsorejo

“Saya menerima laporan banyak RDKK yang diperjualbelikan. Jika itu benar, harus segera dilakukan Tindakan,” kecam Kepala Desa Watukebo, Maimun. 

Pernyataan tersebut disampaikan Maimun terkait sulitnya warga masyarakat Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur untuk mendapatkan pupuk bersubsidi di kios terdekat. 

Menjadi Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi Tidak Mudah, Sugianto: 8 Tahun Menanti Tanpa Kepastian

“Domain ada PPL untuk menertibkan RDKK. Mainnya dengan PPL,” tuding Maimun menirukan aduan dari masyarakatnya.   

Sutoyo: Ada 1 KK Memiliki 2 Nama Penerima

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Bangsring, Sutoyo yang mengeluhkan carut marut data terkait RDKK di Kecamatan Wongsorejo. 

Musim Tanam Akhir Tahun Stok Pupuk Bersubsidi di Wongsorejo Aman, Distributor: Sudah Ready di Kios!

“Ada indikasi permainan terkait RDKK. Ada 1 KK (kepala keluarga) yang memiliki 2 nama penerima,” ujar Kepala Desa Bangsring, Sutoyo. 

Halaman Selanjutnya
img_title