Petani Harus Memiliki RDKK Untuk Mendapatkan Pupuk Bersubsidi, Maimun: RDKK Diperjual belikan!
- Kementan.go.id
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –kebutuhan alat mesin pertanian dan sarana produksi. Namun dalam penerapannya, sejumlah kisruh terkait RDKK terjadi di level bawah.
“Saya menerima laporan banyak RDKK yang diperjualbelikan. Jika itu benar, harus segera dilakukan Tindakan,” kecam Kepala Desa Watukebo, Maimun.
Pernyataan tersebut disampaikan Maimun terkait sulitnya warga masyarakat Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur untuk mendapatkan pupuk bersubsidi di kios terdekat.
“Domain ada PPL untuk menertibkan RDKK. Mainnya dengan PPL,” tuding Maimun menirukan aduan dari masyarakatnya.
Sutoyo: Ada 1 KK Memiliki 2 Nama Penerima
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Bangsring, Sutoyo yang mengeluhkan carut marut data terkait RDKK di Kecamatan Wongsorejo.
“Ada indikasi permainan terkait RDKK. Ada 1 KK (kepala keluarga) yang memiliki 2 nama penerima,” ujar Kepala Desa Bangsring, Sutoyo.