Petani Harus Memiliki RDKK Untuk Mendapatkan Pupuk Bersubsidi, Maimun: RDKK Diperjual belikan!
Selasa, 3 Desember 2024 - 04:38 WIB
Sumber :
- Kementan.go.id
Pencantuman gelar akademik atau pun penulisan huruf H pada status haji juga bisa menjadi penyebab gangguan sistem karena ada perbedaan input data nama pada data base dibandingkan dengan nama petani.
Baca Juga :
Menjadi Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi Tidak Mudah, Sugianto: 8 Tahun Menanti Tanpa Kepastian
Iliyas Yunus juga mengaku tidak memiliki wewenang yang krusial karena PPL hanya pelaksana di lapangan segala sesuatu yang sudah ditetapkan Kementrian Pertanian.