Jelang Pemilu 2024 Banyak Baliho Dipaku Pada Pohon, Ini Kata Satpol PP
- Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi
Baliho dan bendera sebagai pelekat menggunakan Paku
- Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi
Dalam hal ini pihak pelaksanaan Perda ysng bertugas melaksanaan penindakan peraturan daerah (Perda) aturan dan ketentuan dalam penertiban terhadap pemasangan tidak sesuai prosedur jajaran satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
Pohon jadi penyanggah agar kuat dan di paku
- Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi
Wawan Yatmadi selaku Kepala Satpol PP Banyuwangi mengatakan pihaknya terimakasih atas beberapa masukan dari masyarakat terkait dengan tugas kita dalam penindakan dan adanya pelanggaran aturan perda dan perbup tentang pemasangan Baliho.
"Benar kami lembaga yang di berikan wewenang pelaksanaan dan penindakan peraturan daerah dan peraturan bupati,"Kata Wawan setelah rapat paripurna di DPRD Banyuwangi.Â
Saat pertemuan hearing di fasilitasi Dprd Banyuwangi bersama dengan pihak membahas terkait pelaksanaan dan aturan dua aturan penertiban diduga menyalahi aturan.
"Saat pertemuan Hearing selain bersama dengan pihak terkait, dalam hal ini juga hadir pengurus Partai Politik. Adanya penindakan nenertibkan Atribut Partai 150 Bendera dan yang lainnya. Atribut DPD NasDem di wilayah Kecamatan Genteng," terangnya.