Berkah Idul Fitri, Ratusan Napi di Lapas Banyuwangi Dapat Potongan Masa Tahanan

Penyerahan berkas Remisi kepada Napi di Lapas Banyuwangi
Sumber :
  • Humas Lapas Banyuwangi

Banyuwangi – Sebanyak 512 warga binaan Lapas Banyuwangi mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Surat Keputusan pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diserahkan langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto usai pelaksanaan Sholat Ied, Sabtu (22/04/2023).

ASDP Banyuwangi Mudahkan Pemotor Masuk Kapal, Ini Alasannya

Dari keseluruhan warga binaan yang mendapatkan remisi, satu orang diantaranya bisa langsung menghirup udara bebas karena masa pidananya telah habis atau mendapatkan RK II.

“Tahun ini warga binaan kami yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri sebanyak 512 orang, dan seorang diantaranya bisa langsung bebas,” ujar Wahyu.

Arus Balik Lebaran 2024, Ini Imbauan Polisi Kepada Sopir Bus dan Angkutan Umum

Wahyu menjelaskan, karena bersifat khusus, remisi Idul Fitri hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam.

 

Banyuwangi Sediakan 5 Buffer Zone untuk Antisipasi Kepadatan Arus Balik

Shalat Idul Fitri di Lapas Banyuwangi

Photo :
  • Humas Lapas Banyuwangi

“Untuk warga binaan yang beragama lain akan mendapatkan hak remisi khusus pada momen hari raya keagamaan masing-masing,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title