8 Pendekar di Jember jadi Tersangka Perusakan Rumah
- istimewa
Jember, VIVA Banyuwangi - Setelah memeriksa 24 saksi, Polres Jember tetapkan sebanyak 8 anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tersangka perusakan rumah warga di Dusun Curah Bamban, Desa Tanggul Wetan, Tanggul, Jember.
Sebagian besar yang ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian adalah remaja. Delapan tersangka kini menjalani penahanan di Polres Jember.
"Untuk kasus perusakan rumah, kami sudah tetapkan 8 orang tersangka. Semuanya anggota PSHT. Sudah kami tahan di Polres Jember," ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hediyan Widya Wiratama, Jumat (25/8/2023). kepada awak media.
Sebelumnya, AKP Dika Hediyan Widya Wiratama melakukan penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif sebanyak 24 saksi, baru mengarah pada 8 tersangka
"Delapan orang ini melakukan perusakan dengan cara melempari rumah korban dengan kayu dan batu," ujarnya.
Menurut informasi rumah yang menjadi sasaran perusakan pesilat di jember itu merupakan rumah warga bernama Imam Ghozali.
"Yang datang ke lokasi memang banyak, mencapai ratusan orang. Tapi yang melakukan perusakan adalah 8 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka ini," terangnya.