Hendak Melakukan Transaksi Sabu Pemuda Banyuwangi Ditangkap Polisi

Pelaku EBS (27) di amankan Polres Sumbawa
Sumber :
  • M Romi Syahroni/ VIVA Banyuwangi

Sumbawa, VIVA Banyuwangi - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa ringkus pemuda asal Banyuwangi yang hendak melakukan transaksi barang haram berupa sabu

Polres Situbondo Ciduk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Pria berinisial EBS (27)  tersebut diamankan pada hari Jumat (25/08/23) sekitar pukul 12.00 Wita yang berlokasi di pinggir Jalan Lintas Sumbawa-Tano tepatnya di Dusun Kanar Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Kasat mengatakan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang diterima pihaknya bahwa akan adanya transaksi narkoba di TKP.

Polres Jembrana Bongkar Sindikat Narkoba, ini Tersangkanya

Barang bukti narkoba

Photo :
  • M Romi Syahroni/ VIVA Banyuwangi

“Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri pelaku, kemudian kita langsung menuju ke TKP dan melakukan penyergapan,” kata Iptu Malaungi Sabtu (27/08/2023).

Kompak, Suami Istri di Jember Jadi Penjual Sabu

Dalam penyergapan itu, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika diantaranya 1 poket sabu dengan berat bruto 5,11 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok Surya 12, dan 1 klip obat kosong.

Setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Halaman Selanjutnya
img_title