Hendak Melakukan Transaksi Sabu Pemuda Banyuwangi Ditangkap Polisi
- M Romi Syahroni/ VIVA Banyuwangi
Sumbawa, VIVA Banyuwangi - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa ringkus pemuda asal Banyuwangi yang hendak melakukan transaksi barang haram berupa sabu.
Pria berinisial EBS (27) tersebut diamankan pada hari Jumat (25/08/23) sekitar pukul 12.00 Wita yang berlokasi di pinggir Jalan Lintas Sumbawa-Tano tepatnya di Dusun Kanar Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa.
Menurut Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Kasat mengatakan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang diterima pihaknya bahwa akan adanya transaksi narkoba di TKP.
Barang bukti narkoba
- M Romi Syahroni/ VIVA Banyuwangi
“Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri pelaku, kemudian kita langsung menuju ke TKP dan melakukan penyergapan,” kata Iptu Malaungi Sabtu (27/08/2023).
Dalam penyergapan itu, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika diantaranya 1 poket sabu dengan berat bruto 5,11 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok Surya 12, dan 1 klip obat kosong.
Setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.