Cak Imin Berpotensi Diperiksa KPK
- Zendy Pradana/ VIVA News
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Pasca ditunjuk sebagai bacawapres (Bakal Calon Wakil Presiden) Cak Imin alias Muhaimin Iskandar oleh Bacapres (Bakal Calon Presiden) Anies Baswedan, sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan Cak Imin, muncul ke permukaan.
Malahan, ada potensi pemanggilan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menepis penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2012 berbau dinamika politik Tanah Air.
Ali menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan deklarasi bakal capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," kata Ali Fikri kepada awak media, Minggu, 3 September 2023.
Ali menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Cak Imin terus berjalan sejak beberapa tahun lalu.
Penyidik KPK terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi terkait dugaan yang melibatkan Cak Imin.
Bahkan, tim penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu.
Juru bicara KPK, Ali Fikri
- Dok. Antara/ VIVA Banyuwangi
"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," ujarnya.
Karena itu Ali berharap, tidak ada pihak-pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum dengan isu politik.
Dia memastikan, seluruh proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenaker dapat diikuti oleh masyarakat dan disampaikan seluruhnya secara transparan.
"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung.
Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri.Â
Diketahui, waktu kejadian tindak pidana yang diusut KPK terkait sistem pengawasan TKI di Kemenakertrans, yakni pada tahun 2012.
Tahun itu, Mennakertrans dijabat oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin). KPK juga memastikan akan memeriksa seluruh pejabat di tahun peristiwa korupsi terjadi.