Cak Imin Berpotensi Diperiksa KPK

Juru bicara KPK, Ali Fikri
Sumber :
  • Zendy Pradana/ VIVA News

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Pasca ditunjuk sebagai bacawapres (Bakal Calon Wakil Presiden) Cak Imin alias Muhaimin Iskandar oleh Bacapres (Bakal Calon Presiden) Anies Baswedan, sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan Cak Imin, muncul ke permukaan.

Tahun 2025, Tidak Ada Orang Miskin di Republik ini yang Tidak Dapat Bantuan

Malahan, ada potensi pemanggilan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menepis penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2012 berbau dinamika politik Tanah Air.

Barang Koruptor Dijual Murah! KPK Lelang Properti, Mobil, hingga Moge Harley dari Koruptor

Ali menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan deklarasi bakal capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," kata Ali Fikri kepada awak media, Minggu, 3 September 2023.

Karna Suswandi Maju Lagi di Pilkada 2024 Meski Berstatus Tersangka: KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

Ali menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Cak Imin terus berjalan sejak beberapa tahun lalu.

Penyidik KPK terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi terkait dugaan yang melibatkan Cak Imin.

Halaman Selanjutnya
img_title