BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dipimpin Dirut Baru
- https://www.instagram.com/p/DU-Ak7iiTCV/?img_index=14
Banyuwangi –Wajah-wajah baru mewarnai kursi jabatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kali ini, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031.
"Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat," kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.
Dilansir dari Antara News, pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan dewan pengawas serta direksi kedua lembaga tersebut.
Jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031 diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito dari sebelumnya Ali Ghufron Mukti.
Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan kini dimandatkan kepada Saiful Hidayat dari sebelumnya Pramudya Iriawan Buntoro.
Dalam acara pelantikan tersebut, Muhaimin Iskandar menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas regenerasi kepemimpinan BPJS sebagai ujung tombak sistem jaminan sosial nasional.
Menurutnya, sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat," kata pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Muhaimin Iskandar mengatakan BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan.
Sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang berpotensi mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan.
"Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan," ujar Muhaimin Iskandar.
Menko PM juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan.
Ia meminta seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.